Berita Kel. Tanobonunungan
PENYARAHAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH MASYARAKAT KELURAHAN TANO BONUNUNGAN OLEH BAPAK BUPATI BANGGAI
Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. Tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian dan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah ini untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah
Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari reforma Agraria. Tujuan Redistribusi adalah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 bertempat di Lokasi SDN 2 Banggai . Telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat program Redistribusi Tanah oleh Bapak Bupati Banggai Laut dan para undangan Kegiatan ini berjalan sukses, aman, dan lancar.
Berita Lainnya
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Desa Lambako
Tgl-Post : 03 Mei 2024
Admin Desa Lambako
Tgl-Post : 03 Mei 2024
Admin Kelurahan Lompio
Tgl-Post : 15 Juni 2023
Admin Kelurahan Lompio
Tgl-Post : 15 Juni 2023
Tahun Arsip
Kelurahan
Desa
Wilayah Kecamatan Banggai
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kontak Kami
Alamat Resmi Kantor Kecamatan Banggai
Batas Wilayah Kecamatan
Alamat
Jl. Jogugu Sophia No. 25
banggaikec@banggailautkab.go.id
Kontak Person
+1 5589 55488 55