Berita Kel. Tanobonunungan
PROSES PENGEMBALIAN BATAS TANAH BAPAK SULISTINUS LIMPO
Pemerintah Kelurahan Tano Bonunungan bersama ATR BPN didampingi Kapolsek Banggai, Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan mediasi pengambalian batas tanah Bapak Sulistitus Limpo yang disaksikan oleh masyarakat yang lokasinya berbatasan langsung dengan tanah terkait.
Pengembalian batas atau bisa disebut dengan rekonstruksi batas ini dilakukan karena sebelumnya pernah terjadi perubahan batas patokan tanah. Tentu saja perubahan ini perlu untuk segera diproses secara hukum agar kemudian menjadi legal dan kuat dimata hukum termasuk juga dilakukan pengukuran kembali untuk memastikan batas yang aktual atau sebenarnya.
Dengan begitu tidak akan lagi terjadi permasalahan di masa depan karena proses ini telah dilakukan secara legal. Lalu apakah memang sangat penting melakukan pengukuran kembali batas bidang tanah? Jawabannya adalah Ya, tentu proses ini sangat penting. Bahkan pengukuran kembali batas bidang tanah ini juga sangat berfungsi terutama apabila terjadi kejadian-kejadian seperti berikut ini:
- Memasang patokan atau batas tanah yang dulu hilang.
- Memasang dan menetapkan batas tanah dengan data pengukuran tanah pertama kali.
- Makin memperjelaskan batas tanah yang sedang dalam sengketa atau sedang dipermasalahkan.
Dengan adanya pengukuran yang jelas tentu saja akan makin menambah kemantapan baik pemilik maupun calon pembeli tanah Anda. Oleh karena itu proses pengukuran batas tanah ini sangat menjadi penting. Sebegitu pentingnya proses ini bahkan pemerintah meregulasi mengenai pengukuran bidang untuk pengembalian batas.
Proses ini diatur oleh pemerintah dalam beberapa peraturan diantaranya ialah didalam Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997, Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan pokok-pokok Agraria, dan lain sebagainya. Bahkan peraturan paling terbaru mengenai hal ini juga terbit tepatnya pada tahun 2010 yaitu dalam Peraturan Kepala BPN RI no 1 tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan......Rhey....
Berita Lainnya
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Kecamatan Banggai
Tgl-Post : 31 Mei 2023
Admin Desa Lambako
Tgl-Post : 03 Mei 2024
Admin Desa Lambako
Tgl-Post : 03 Mei 2024
Admin Kelurahan Lompio
Tgl-Post : 15 Juni 2023
Admin Kelurahan Lompio
Tgl-Post : 15 Juni 2023
Tahun Arsip
Kelurahan
Desa
Wilayah Kecamatan Banggai
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kontak Kami
Alamat Resmi Kantor Kecamatan Banggai
Batas Wilayah Kecamatan
Alamat
Jl. Jogugu Sophia No. 25
banggaikec@banggailautkab.go.id
Kontak Person
+1 5589 55488 55